Subscribe or follow us on:

Pelaku kebakaran hutan secara sengaja dan tertangkap tangan, akan diproses dengan peraturan yang ada denganhukum pidana, demikian disampaikan Ir. Suyatno Sukandar, M.Sc., Kepala Ba

Identifikasi Kebutuhan Diklat

Written by  Tuesday, 28 July 2015 13:46
Senin, 27 Juli 2015 bertempat di aula kantor BBKSDA Jawa Timur, tim dari Pusdiklat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Bapak Bambang Mulyono dan Bapak Suherdi, mengadakan kegiatan Identifikasi Kebutuhan Diklat (IKD). Kegiatan ini ditujukan bagi pejabat fungsional Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) pelaksana dan PEH pertama dari BBKSDA Jawa Timur, BPDAS Brantas dan BP2HP Wilayah VIII.
 
IKD ini bertujuan untuk menyusun rencana kerja Pusdiklat KLHK diantaranya penyelenggaraan diklat berbasis kompetensi. Kegiatan dilaksanakan dengan membagikan kuisioner yang harus diisi oleh pejabat fungsional PEH, hasil dari kuisioner ini digunakan untuk mengetahui kondisi riil kompetensi yang dimiliki oleh masing masing PEH.
 
Dari kuisioner tersebut juga dapat diketahui kompetensi yang belum dikuasai oleh masing masing PEH untuk kemudian yang bersangkutan dapat mengajukan usulan materi diklat yang dibutuhkan untuk meningkatkan dan menambah kompetensi dirinya. (Siti Nurlaili)
Read 85 times

Category Menu

Most popular

Pembersihan Sampah di Manggis

Penutupan Cagar Alam (CA) Manggis Gadungan pada September 2014 ternyata tidak me

Read more
Pertemuan Sub-Regional ke-17 MSC, Pengendalian Polusi Asap Lintas Batas ASEAN

Pengendalian Polusi Asap Lintas Batas ASEAN telah menjadi isu hangat di lingkup

Read more
Pemetaan Sumber Daya Alam Pulau Kecil

  Badan Informasi Geospasial (BIG) atau yang dahulu lebih dikenal dengan B

Read more
Tujuh Fakta Rekor Iklim Global yang Terjadi

Dalam satu paket laporan tahunan yang berjudul State of the Climate in 2014 yang

Read more
Identifikasi Kebutuhan Diklat

Senin, 27 Juli 2015 bertempat di aula kantor BBKSDA Jawa Timur, tim dari Pusdikl

Read more